Bahaya, Uang Palsu Rp 12,2 Miliar Rencananya Diedarkan ke Indonesia Timur

Posted by



Sepertinya keinginan mempunyai uang banyak dapat membuat seseorang melakukan hal apa saja. Termasuk membuat dan mengedarkan uang palsu. Ya, Kepolisian Resort Jember, Jawa Timur, baru saja membongkar sindikat pengedar kakap uang palsu. Barang bukti uang palsu yang diamankan sebesar Rp 12,2 miliar dengan pecahan Rp 100 ribu. 

DikutIp dari lama kompas.com, menurut Kapolres Jember, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sabilul Alif, pihaknya menangkap dua orang pelaku, yakni AM (35) warga Rawas Ulu, Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, dan AG (49) warga Dusun Ploso Gerang, Desa Ploso Geneng, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. 

“Sabtu (24/1/2015) sekitar pukul 19.30, kami melakukan penangkapan terlebih dahulu terhadap salah satu pelaku, AM, yang sedang menunggu angkutan di Terminal Tawang Alun,” ungkap Sabilul, Minggu (25/1/2015). 

Saat ditangkap, polisi langsung menggeledah tas pelaku. Kemudian, ditemukan barang bukti uang palsu sebanyak Rp 100 juta. “Dari penangkapan AM inilah, kami kemudian melakukan pengembangan, untuk mengungkap jaringan diatas AM,” imbuh Sabilul. 

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian mengamankan pelaku lainnya, AG, yang diduga merupakan sindikat pelaku pemalsuan uang. “Akhirnya kami tangkap AG di salah satu rumah makan di Jember, dan setelah kami geledah akhirnya kami temukan barang bukti uang palsu dari tangan AG sebanyak Rp 12,1 miliar, jadi total barang bukti yang kami secara keseluruhan sebesar Rp 12,2 miliar,” beber mantan Kapolres Bondowoso ini. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, uang palsu sebanyak itu akan diedarkan ke wilayah Indonesia bagian timur.
 
“Jadi mereka ini diduga kuat merupakan sindikat nasional pelaku pemalsuan uang, sebab rencananya, uang (palsu) sejumlah Rp 12,2 miliar akan dikirimkan kepada seseorang di Bali, untuk kemudian diedarkan ke wilayah Indonesia timur,” ungkap Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif dalam keterangan persnya, Senin (26/1/2015). 

Menurut pengakuan salah satu pelaku, AG (49), warga Dusun Ploso Gerang, Desa Ploso Geneng, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, uang tersebut dibuat pada bulan Januari lalu dan sudah dipesan oleh seseorang di Bali. 

Apakah pelaku  tidakpernah berpikir y, bahwa betapa kasihan orang yang menerima uang palsu itu. Mereka bekerja susah payah, berdagang dengan penuh perjuangan, eh setelah dapat hasil, ternyata uang palsu. Coba bayangkan betapa menyedihkannya korban uang palsu. Semoga tidak ada lagu kasus seperti ini.


IBicara Updated at: 10:51 pm

0 comments: