Setelah cerita panjang bergulir panjang. Perdebatan yang banyak melibatkan banyak institusi dan kalangan akhirnya da kepastian muncul bahwa presiden tidak akan melantik Calon Kapolri Budi Gunawan. Hal tersebut mendapatkan setelah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengakui, Presiden Joko Widodo menyebut tidak akan melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Pernyataan itu disampaikan Jokowi kepada Kompolnas sepekan lalu.
Dikutip dari laman kompas.com, Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala menceritakan, kepastian itu didapat setelah Kompolnas bertemu dengan Kepala Negara pada pekan lalu. "Minggu lalu ya disampaikannya."
Lantaran Budi Gunawan batal dilantik, Kompolnas pun menyiapkan sejumlah nama pengganti. Nama-nama yang diajukan berasal dari kalangan jenderal bintang tiga.
Kompolnas merupakan lembaga yang memiliki hak untuk mengajukan nama calon kepala Polri kepada Presiden. Hak itu diatur dalam Pasal 38 ayat 1(b) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi, "memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri."
Memang tepat langkah untuk tidak melantik komjen Budi Gunawan sebagai kapolri. Meningat banyak sekali gejolak menentang hal tersebut. Sebaiknya memang dicari calon yang bersih dan tidak terindikasi kasus apapun. Cari orang yang bersih untuk Kapolri Indonesia.
0 comments:
Post a Comment