Mantap, Telat 5 Menit, Gaji PNS DKI Dipotong Rp 500.000!!!

Posted by



Baru Baru ini BKD jakarta mewacanakan kebijakan pemotongan gaji jika PNS telat datang ke kantor. Dikutip dari laman kompas.com, kebijakan ini dimunculkan oleh Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun. Ia mengatakan akan memperketat sanksi yang diberikan bagi PNS yang malas bekerja. Salah satu sanksi yang diberikan adalah pemotongan gaji sebesar Rp 500.000 per menit bila datang terlambat masuk kerja dari jam masuk kerja 07.30 WIB. 

"Untuk sanksi individu, kami akan lihat absensinya. Jika pegawai terlambat, gajinya akan dipotong cukup besar, Rp 500.000 per menit. Ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan kepada para PNS DKI, supaya memiliki kinerja yang baik," kata Lasro.

Banyak kalangan menganggap wacana kebijakan ini keterlalua. salah satunya Gubernur DKI sendiri. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa terkejut dengan adanya rencana kebijakan pemotongan gaji Rp 500.000 per menit kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang terlambat tiba ke kantor. Basuki mengaku belum mengetahui rencana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan Inspektorat DKI itu. 

"Kalau (gaji dipotong Rp 500.000) satu menit mah itu sangat keterlaluan," kata Basuki, di Balaikota, Jumat (30/1/2015). 

Kendati demikian, ia meminta wartawan untuk bertanya lebih lanjut kepada BKD dan Inspektorat DKI. Meski ada kebijakan itu, lanjut dia, aturan penghitungan keterlambatan masuk kerja di kantor-kantor tidak dihitung dalam satu menit. Melainkan baru dihitung tiap 30 menit atau per satu jam. 

"Di Kedutaan Besar Amerika Serikat saja, hitungannya jam kok, tiap setengah atau satu jam dipotong gajinya," kata Basuki.

Kebijakan ini sepertinya perlu dikaji ulang. Pelanggaran keterlambatan ini hukumannya bisa dengan cara lain. seperti pembinaan dan pengawasan langsung dari atasan. Tidak perlu ada denda finansial. Contoh sederhana adalah, jika terlambat pertama, diperingatkan. dan selanjutnya di awasi dan dan bina agar tidak terlambat lagi. Jika sampai terlambat lagi di beri surat peringatan. apabila terlambat Sampai 5 kali, hukumannya pemecatan. Itu lebih efektif sepertinya.


IBicara Updated at: 10:42 pm

0 comments: