Lupakan Cukai Miras Rp 6 Triliun, Yang Terpenting Selamatkan Generasi Muda

Posted by



Generasi muda adalah generasi emas. Generasi yang kreatif dan penentu masa depan bangsa. Investasi negara untuk masa depan. Jadi sangat berharga sekali Generasi muda. Tak ternilai harganya generasi muda. Hal ini yang ada dibenak Menteri Perdagangan Rachmat Gobel. Pasalnya Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel tak khawatir kebijakannya melarang penjualan minuman keras (Miras) di minimarket akan mengganggu pendapatan negara. Diketahui cukai dari miras cukup tinggi. Sepanjang 2014 saja cukai miras mencapai Rp 6,106 triliun.

Dikutip dari laman kompas.com, Mendag mengatakan tak ada yang harus ditakutkan dari pelarangan miras di supermarket itu. Ia yakin, dengan pelarangan itu maka penjualan miras hanya akan ada di kafe atau hotel. Apabila itu terjadi, maka negara akan mendapat tambahan pemasukan dari pajak peryambahan nilai (PPn) sebesar 10 persen dan service carge sebesar 11 persen. 

"Ada 21 persen kalau dia minum di cafe, restoran atau hotel. Kalau beli di minimarket kan nggak ada pajaknya.? Jadi yang tadi Rp 6 triliun cukai berkurang bakal ada pemasukan pemerintah lainnya dari pemasukannya bisa dari pajak," ucap dia. 

Langkah tersebut adalah benar. Analisis yang digunakan juga sangat tepat. Jadi memaksa orang yang ingin minum minuman beralkohol untuk ke Cafe, restoran, atau hotel. Selain pelanggannya bisa terkontrol, juga memaksimalkan pajak yang bisa diperoleh oleh negara.


IBicara Updated at: 8:52 pm

0 comments: