Gawat!!! Meski Tersangka, Komjen Budi Gunawan Tetap Bisa Dilantik sebagai Kapolri

Posted by



Hari ini Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan dinyatakan lolos dalam proses uji kepatutan dan kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat. Budi kini berstatus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Penetapannya sebagai tersangka diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/1/2015) kemarin.

Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Komjen (Pol) Budi Gunawan bisa saja tetap dilantik sebagai kepala Polri meski berstatus sebagai tersangka. Begitu juga DPR , melalui Komisi III DPR menyetujui Budi Gunawan menjadi kepala Polri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan. 

Meski Budi berstatus tersangka, DPR berdalih hanya meneruskan rekomendasi yang disampaikan Presiden Jokowi. Setelah disetujui, DPR selanjutnya akan mengesahkan keputusan tersebut dalam rapat paripurna. Apabila sudah disahkan pada rapat paripurna, maka Presiden bisa saja melantik Budi Gunawan sebagai kepala Polri baru, menggantikan Sutarman.

Sudah barang tentu sepertinya para pejabat pemerintahan yang ada diatas ini sudah melupakan azaz kepatutan. Masa untnuk sekelas Kapolri calonnya adalah seorang tersangka. Meskipun memegang tegus azaz praduga tak bersalah, tapi apakah dari banyaknya pejabat Polri, untuk mencari satu orang yang bersih tidak ada. Sehingga harus mencalonkan seseorang yang berstatus tersangka. Sepertinya ada hal lain dibalik semua ini.


IBicara Updated at: 11:31 pm

0 comments: