Larang Rapat di Hotel, Negara Hemat Rp 1,3 T

Posted by



Sepertinya gebrakan jokowi mulai terasa hasilnya. Sesaat setelah dilantik pada Oktober lalu, Presiden Joko Widodo langsung mengeluarkan kebijakan larangan rapat di hotel untuk semua instansi milik pemerintah. Dua bulan diterapkan, negara disebut-sebut berhasil menghemat hingga Rp 1,3 triliun.

Dilansir dari detik.com, Menpan RB, Yuddy Krisnandi mengatakan "Sudah (ada datanya). Kantor Menpan saja hemat Rp 4 miliar dalam 2 bulan. Totalnya Rp 1,3 trilun untuk seluruhnya," .

Menurut Yuddy, jumlah Rp 1,3 triliun itu bukan asal sebut. Melainkan berdasarkan perhitungan dan analisis selama ini.

"Bukan perkiraan dong. Kami liat dari BPKP, dari mana mana. Kita kumpulkan data," ujarnya.
Masih dalam rangka penghematan, pemerintah juga berencana menghapus Lembaga Pemerintah non Kementerian (LPNK) jika kontribusinya dianggap terlalu kecil. Hingga saat ini ada 40 dari 77 LPNK yang tengah dianalisis Kemenpan RB. Nasib ke 40 lembaga tersebut akan diputuskan paling lambat 31 Desember 2015. 

Semoga Efisiensi ini dapat terus dilakukan. Pengalihan uang hasil efisensi pun semoga tepat. Jangan sampai sudah melakukan pengehamatan, tapi ujung ujungnya uangnya malah dikorupsi. 


IBicara Updated at: 9:38 pm

0 comments: