Tanda Tanya Besar Dibalik Penunjukan Budi Gunawan Sebagai Calon Tunggal Kepala Polri

Posted by


Ada tanda tanya besar dibalik penunjukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagi calon tunggal kepala Polri. Pasalnya penunjukan oleh presiden Jokowi tersebut tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tidak seperti sebelumnya, dalam penunjukan atau pengangkatan aparatur pemerintah, jokowi selalu melibatkan institusi KPK dan PPATK dalam menelusuri rekam jejak seseorang. Tentu Hal ini banyak mengundang pertanyaan bagi warga Indonesia.

Padahal Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein, mengungkapkan bahwa Budi Gunawan, yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI, pernah memiliki catatan merah. Melalui akun Twitter-nya, Yunus mengatakan bahwa Budi tidak lulus rekomendasi PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi saat ia diajukan menjadi menteri.


"Calon KAPOLRI skrg, pernah diusulkan menjadi menteri, tetapi pd wkt pengecekan info di PPATK & KPK, ybs mendapat rapor merah/tdk lulus," kicau Yunus dalam akun @Yunushusein, yang ditulis pada Minggu (11/1/2015) seprti dilansir dalam situs kompas.com.

Yunus mengatakan, Presiden Jokowi sama sekali tidak melibatkan berbagai pihak, seperti KPK, PPATK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan unsur masyarakat, untuk menelusuri rekam jejak dan latar belakang Budi saat menunjuknya menjadi Kapolri. Hal yang sama terjadi ketika Jokowi menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

Tentu hal semacam ini harus dihindari oleh Presiden Jokowi. Karena perlakuan yang tidak konsisten terhadap cara memilih aparutur pemerintah akan mengakibatkan prasangka buruk dan berujung pada ketidakpercayaan. Prasangka bahwa presiden tunduk pada tekanan politisi dan berbagai pihak yang memiliki kepentingan pribadi juga pasti terbesit di pikiran rakyat indonesia. Diketahui bahwa Budi Gunawan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri, pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri. Seusai menjadi ajudan, Budi pernah menjabat Kapolda Bali.

Bagaimana pun juga rakyat juga harus menghormati hak prerogatif Jokowi sebagai presiden yang berhak mengangkat Kapolri yang dianggap sesuai dengan konsep Nawacita yang diusungnya.


IBicara Updated at: 10:10 pm

0 comments: